السبت، 23 أغسطس 2008

MORALITAS ANAK BANGSA SEIRING KEMAJUAN TEHNOLOGI


PROLOG
Di era dimana ilmu pengetahuan mengalami perkembangan dan kemajuan pesat adalah merupakan suatu tanda kemajuan peradaban manusia. Dari perkembangan ilmu tersebut muncul inovasi-inovasi baru yang di sebut dengan kemajuan tehnologi yaitu sebagai buah karya dari pemikir dan tangan-tangan manusia yang kreatif dan produktif. Bersamaan dengan kemajuan tehnologi dengan berbagai macam inovasinya, hembusan angin globalisasi yang muncul dari barat yang di motori oleh Amerika serikat beserta sekutunya telah masuk dan merambah pada tiap negara, tak terkecuali negara indonesia. sehingga terjadilah globalisasi budaya, globalisasi nilai, globalisasi politik dan globalisasi ekonomi.
Indonesia merupakan negara besar yang hampir 90 % penduduknya beragama islam adalah bangsa yang berakhlak, bermoral dan beradap. Sebagaimana yang di tuangkan dalam rumusan pancasila, sila ke-1 dengan bunyi : " ketuhanan yang maha esa " dan sila ke-2 dengan bunyi :" kemanusiaan yang adil dan beradap ",. Dari dua sila ini, dapat di ketahui bahwa negara republik indonesia di bentuk tidak lain ialah untuk mencetak anak bangsa yang bijak, berpijak pada agama, keadilan, bermoral dan beradap.
Sehubungan dengan itu, dewasa ini budaya barat telah masuk dengan cepat dan leluasa melalui inovasi-inovasi kemajuan tehnologi kesetiap cela gerak hidup anak bangsa indonesia, sehingga terjadilah akulturasi budaya yang tidak terhindarkan.
Bertolak dari fenomena diatas, untuk lebih jelasnya penulis akan menguraikan dan menjabarkan lebih luas sejauh mana pengaruh kemajuan tehnologi terhadap moralitas anak bangsa indonesia.

Uraian Judul
Dari judul yang diambil oleh penulis, ada tiga variabel penting yang saling keterkaitan yaitu 1). Moral adalah batin, susila, prilaku dan budi-bahasa ( budi pekerti )[1] dimana orang yang bermoral baik adalah orang yang kuat disiplin batinnya (orang yang mengutamakan moralnya ), sebaliknya orang yang bermoral jelek ialah orang yang lemah disiplin batinnya, dimana ia lebih mementingkan dan mendahulukan keinginan nafsunya dari pada moralnya. 2). Anak bangsa adalah sekumpulan komunitas hidup manusia yang hidup dan bertempat dalam suatu negara. Dalam hal ini adalah komunitas hidup anak bangsa indonesia. 3). Tehnologi adalah ilmu pengetahuan tentang pembangunan dan industri[2]. Adapun negara maju ialah negara yang pesat pembangunan dan industrisasinya. Begitu juga negara berkembang, di tandai dengan mulai bermunculannya pembanguna dan industri di negara tersebut.
Dari tiga variabel di atas, menunjukkan pada satu titik sejauh mana peran dan pengaruh tehnologi sehubungan dengan perkembangannya dalam mempengaruhi moralitas anak bangsa indonesia. Dari sini kiranya adalah sesuatu yang sangat menarik bagi kita, khususnya penulis sendiri untuk membahas dan mengkaji lebih dalam akan hal ini, yang hasilnya dapat kita jadikan sebagai kontribusi sekaligus bagian dari solusi untuk mengembalikan bangsa indonesia pada akar budayanya yang bertumpu dan perpedoman pada agama, moral dan menjunjung nilai-nilai tinggi luhur budaya dan agama.





Masa Kemajuan Tehnologi
Di abad dua puluh telah di temukan alat komunikasi jarak jauh berupa telepon. Bahkan kini ada pesawat telepon genggam ( hand phone ) dengan ukuran yang sangat kecil dan multi fungsi. Ada juga telepon dimana pengguna langsung bisa melihat dengan siapa dia kini sedang bicara. Manusia di abad ini mampu berhubungan dan melakukan komunikasi dengan menggunakan teleks, lalu faks. Dan yang paling modern adalah apa yang di sebut internet, yang semua ini kita sebut revolusi komunikasi.
Jika pada revolusi industri pertama telah memberikan sumbangan pada manusia untuk membuat manusia lebih mudah melakukan aktifitas-aktifitas kesehariannya. Dari yang bersifat jasmani yaitu menggunakan panggulan punggung dengan mobil atau menjahit dengan tangan di ganti dengan mesin. Maka revolusi kedua telah membuat manusia lebih meringankan beban otaknya setelah di temukannya benda ajaib yang kemudian di sebut komputer[3].
Selain itu revolusi ilmu pengetahuan juga telah memiliki dampak terhadap ekonomi dan perkembangannya. Hingga orang-orang di masa kini ramai-ramai membicarakan gelombang ketiga, yang tidak lain adalah lompatan spektakuler yang dilakukan oleh negara-negara modern atau yang sering kali menyebut dirinya sebagai negara maju. Revolusi ilmu pengetahuan telah mampu di ekploitasi oleh barat dengan sebaik-sebaiknya, yang tidak mampu di lakukan oleh negara-negara berkembang.
Yang perlu di garis bawahi dan di tekankan disini ialah bahwa pada penemuan-penemuan yang sangat menakjubkan ini, kita umat islam ( khususnya bangsa indonesia ) tidak memberikan sumbangan pada peradaban modern. Sebenarnya tidak ada yang meragukan bahwa di kalangan kita ada 'ulama, intelektual, ilmuwan, pemikir, saintis, namun mereka berada di kantong-kantong negara yang terbelakang dimana tidak ada orang yang mengakui kapasitas mereka dan tidak ada pula yang berminat memunculkan mereka ke permukaan. Dengan demikian, mereka hidup dalam kehidupan yang sama sekali tidak sedap atau bahkan mereka mati dan tidak ada yang tahu bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat potensial.

Hak-Hak Manusia dan Kebebasan
Salah satu hasil besar yang di capai oleh orang-orang barat pada abad dua puluh ialah meluasnya kebebasan umum serta di deklarasikannya hak asasi manusia ( HAM ), khususnya kelompok tertindas diantara mereka, seperti hak-hak buruh saat berhadapan dengan penguasa, hak-hak kaum wanita saat berhadapan dengan kaum laki-laki, hak-hak kaum miskin saat berhadapan dengan orang-orang kaya, orang-orang jompo dan cacat atas keluarganya, masyarakat dan negara. Ketetapan tentang hak-hak manusia dan kebebasaan bukan sekedar pemikir filsafat, teori atau hitam di atas putih. Namun ketetapan itu melahirkan hukum-hukum yang mengikat, dimana telah berdiri lembaga-lembaga, baik lokal, regional, maupun internasional yang menangani masalah hak dan kebebasan manusia, membela mereka, serta memberikan bantuan dan dukungan.
Barat sangat memperhatikan apa yang di sebut dengan kebebasan, demokrasi dan hak-hak manusia. Dia akan jatuhkan kecaman dan bahkan sangsi jika di salah satu belahan dunia ini yang sengaja dan berani melanggarnya serta melecehkan kedudukannya. Rakyat disitu harus bisa minikmati apa yang namanya kemerdekaan dan kebebasan, mereka harus mendapatkan hak-haknya, memiliki hak untuk memilih siapa pemimpin mereka, mengontrol para penguasa, jika mereka melakukan pelanggaran, maka rakyat bakal menurunkan mereka dari jabatannya. Tidak boleh bagi seorang penguasa sekalipun kuat kedudukannya untuk melanggar batas-batas uandang-undang yang melanggar hak-hak orang lain, melecehkan kemerdekaan dan kekayaan mereka, memecat dari posisi kerjanya. Maka jika itu yang di lakukan, tak pelak penguasa itu akan dianggap sebagai penguasa diktator dan tangan besi, melanggar undang-undang dan wajib di turunkan dari posisinya.

Kebebasan Individu di Barat Artinya ialah Semau Saya
Kaum muslimin ( khususnya kita bangsa indonesia ) melihat dengan pandangan yang penuh hati-hati terhadap apa yang di dengungkan barat, yang mereka sebut sebagai kebebasan individu, yang di anggap oleh barat sebagai sesuatu yang sangat terbuka dan tanpa batas kecuali jika berbenturan dengan kemerdekaan orang lain. Dengan demikian, pandangan paradigma barat berarti bahwa setiap orang bebas melakukan apa saja sesuai dengan apa yang dia kehendaki dan bukan apa ynag seharusnya dia lakukan meskipun apa yang dia lakukan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai utama atau yang dia lakukan itu akan menyakiti dirinya[4].
Dengan demikian, maka setiap individu di hadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berbahaya. Dimana manusia terpaksa dengan tindakan-tindakannya itu jatuh pada tingkat binatang yang bekerja sesuai dengan kemauan sendiri, sosok yang tak lagi memiliki akal yang mencegahnya dan tidak pula mengerti tindakan-tindakannya. Atau dan ini tidak kalah durjananya ialah ia akan memposisikan dirinya sebagai tuhan yang tindakan-tindakannya tidak ada lagi yang mempertanyakan. Kedua tindakan itu adalah kesalahan besar dan menyimpang dari jalan yang benar. Sebab kebebasan manusia tidak bersifat mutlak, dimana di sana ada nilai-nilai yang mengikat sebagai mana yang kini telah terpatri di benak dan otak mayoritas orang-orang barat yang menggeser kemerdekaan menjelma menjadi permessivm dan hedonism. Satu pandangan yang menjadikan manusia berjalan di belakang hawa nafsunya atau lebih parah dari itu.
Oleh sebab itulah, kini menjadi hak setiap orang dengan dalih kemerdekaannya untuk telanjang meskipun ia berada di jalan raya. Bahkan melakukan hubungan seksual di taman-taman umum sudah menjadi pemandangan yang sangat lumrah dan tidak ada lagi yang menggugat perzinaan dan homoseksual/lesbian kini menjadi hak setiap laki-laki dan perempuan yang tidak boleh di ganggu gugat. Bahkan pernikahan antara sesama jenis disahkan oleh undang-undang[5]. Selanjutnya, kini menjadi hak kaum hawa untuk menggugurkan kandungannya dengan anggapan bahwa janin itu adalah bagian dari raganya dan dia bebas melakukan apa saja terhadap raga miliknya sendiri. Orang barat tidak melihat pada alam dan kehidupan ini atau makhluk manusia yang hidup di alam semesta ini dengan pandangan yang menyatakan bahwa mereka memiliki hak hidup yang tuhan karuniakan pada mereka.
Orang-orang barat lupa bahwa kemerdekaan mutlak itu sama sekali tidak akan mungkin terwujud di dunia ini. Kita lihat bagaimana mobil-mobil yang bejalan di jalan raya. Dia berjalan dalam batasan tertentu yang di atur oleh aturan perjalanan dan rambu-rambu lalu lintas. Dan barang siapa melakukan pelanggaran, maka dia akan diberi sangsi sesuai dengan kadar pelanggaran yang dia lakukan. Pesawat-pesawat terbang tidak bebas melakukan penerbangan semau pilotnya. Dia di batasi dengan batasan-batasan yang diatur oleh penerbangan udara yang tidak boleh dilanggarnya. Bahkan lebih jauh kita katakan bahwa matahari, bulan dan bintang yang ada diangkasa berjalan dalam rotasi yang telah di tentukan. Sebagimana firman Alloh " Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya"[6].
Pemikiran barat memisahkan antara kehidupan pribadi dengan kehidupan umum. Mereka berkata, sesunggunya kehidupan individu adalah hak dan milik individu, dia bebas melakukan sekehendaknya. Dia bebas mau mium minuman keras hingga teler, berperilaku curang tidak ada yang menghalang, bebas hidup dengan menghabiskan umurnya untuk berzina, homoseks, lesbian, menjadi mucikari dan semacamnya. Dia bebas melakukan itu. Tidak seorang pun yang berhak mengganggu kebebasannya. Atau memasukkan memasukkan kehidupan pribadinya itu pada kehidupan sosial dan kehidupan publik[7]. Tentu cara pandang seperti itu adalah pandangan yang sangat keliru. Sebab kehidupan manusia itu memiliki saling interdependensi, dan satu dengan yang lain memiliki hubungan yang sangat melengkapi. Maka tidak mungkin kita bayangkan bahwa disana ada manusia yang dalam kehidupan pribadinya hancur berantakan, namun dalam kehidupan sosialnya dia baik dan cakap.

Demokrasi dan Kebebasan di Indonesia
Indonesia adalah negara demokrasi dimana hak-hak individu maupun minoritas terlindungi, di dahulukannya kepentingan umum dari pada kepentingan golongan, serta adanya kebebasan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER), disamping juga adanya kebebasan bagi tiap individu maupun kelompok dengan batasan-batasan tertentu yang di lindungi undang-undang negara indonesia.
Menengok pada masa lalu, ketika di adakannya perhelatan besar berupa pesta pemilu 1999, yang menghasilkan presiden R.I ke-3 dengan terpilihnya K.H. Abdurrahman Wahid, merupakan keberhasilan besar dalam sejarah demokrasi indonesia, yang mana presiden dan wakil presiden dapat terpilih secara damai dan jurdil. Sehingga tak sedikit sambutan hangat dari negara-negara lain baik barat, eropa maupun asia, mereka mengelu-elukan dan memuji indonesia atas keberhasialnya dalam pemilu yang berjalan secara demokratis. Tak ketinggalan Amerika serikat yang di sebut-sebut sebagai induk demokrasi. Mereka berharap indonesia menjadi negara percontoan demokrasi di wilayah Asia.
Sehubungan dengan itu, setelah presiden di lantik dan di jalankannya roda pemerintahan, maka terbukalah arus deras kran demokrasi dan kebebasan. Kebebasan berbicara yang pada masa orde baru tersumbat, dimasa ini terbuka lebar. Mulai dari petani, pedagang, seniman hingga para pejabat bebas menyuarakan hak dan kepentingannya, begitu juga kebebasan berserikat, kebebasan pers, semua terbuka lebar-lebar tanpa ada ketakutan lagi, karena adanya ancaman dan tekanan sebagaimana pada masa orde baru. Tetapi sangat di sayangkan ketika terbuka demokrasi dan kebebasan secara luas dan lebar mereka malah menyala artikan makna dari demokrasi dan kebebasan tersebut. Hingga karena semangatnya semua pada lepas kontrol dan kendali tanpa mengindahkan batasan-batasan kaedah demokrasi. Orang yang bukan ahlinya ikut-ikutan berkoar-koar, kebebasan pers disalah artikan dengan kebebasan melampui norma-norma susila dan norma agama, sehingga bermunculannya pornografi yang merembet pada pornoaksi sebagai akibat dari imitasi budaya barat yang tak mengenal akhlak dan moral. Sebagaimana dikatakan Dr. Muhammad Sa'ed Ramadan Al Bouti " Sebernarnya problem masyarakat dan perselisihan agama yang terjadi pada umat islam sekarang ini ialah bersumber pada satu muara yaitu tertarik pada peradaban budaya barat, tentunya masalah individu awal dan akhirnya, individu di paksa untuk berfikir dan mengerti. Dan peradaban mereka mencium dengan penciuman kesenangan materi dalam kemajuan dan kebebasan[8].
Maka dari itu, tak pelak indonesia menjadi carut-marut akibat orang-orang yang mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan, tetapi mereka menodai arti dan makna demokrasi dan kebebasan itu sendiri. Mereka berkata bahwa gambar bugil adalah bagian daripada seni, berpakaian yang mempertontonkan paha, dada dan lekuk-lekuk tubuh wanita adalah kebebasan individu yang harus di hargai. Mereka terjebak pada pusaran arus nafsu dan syetan yang berkiblat pada budaya barat. Mereka lupa akan sifat-sifat budi luhur dan nilai-nilai agamanya, yang menjurus pada sifat hewaniyyah yang hanya menggunakan nafsu tanpa akalnya.

Tehnologi dan Moral Anak Bangsa
Seiring dengan kemajuan tehnologi, manusia indonesia walupun bukan penemu atau penghasil kemajuan tehnologi, dari satu sisi sangat beruntung karena dapat memanfaatkan dari hasil kemajuan tehnologi, mulai dari kapal udara, kapal laut, hingga mesin-mesin besar dapat di kendalikan dengan komputer. Begitu juga komunikasi dapat di lakukan dengan jarak jauh, baik menggunakan telepon maupun internet. Kita bisa menyaksikan berita-berita kejadian dunia cukup duduk di depan televisi atau internet tanpa membutuhkan waktu yang banyak dan sulit. Begitu juga perekononian dapat dikendalikan dengan mudah dengan hasil kemajuan tehnologi sehingga semua dapat berjalan dengan cepat, efektik dan efesien sesuai dengan yang di harapkan.
Dari kemajuan dan manfaat tehnologi tersebut, di sisi lain kemajuan tehnologi menjadi ancaman dan bom waktu terhadap kerusakan moral anak bangsa indonesia, dimana hasil kemajuan tehnologi di jadikan sebagai alat dan senjata oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengikis dan merusak moral anak bangsa, hampir tiap hari anak bangsa indonesia di suguhi dengan gambar dan tontonan-tontonan yang tidak mendidik, menyedihkan dan asusila. Mulai dari anak kecil, muda hingga tua semua setia menyaksikan tontonan-tontonan tersebut di depan televisi. Di tambah lagi dengan adanya internet. Berita, gambar, ataupun tontonan yang berbau maksiat tidak bisa terbendung lagi. Banyak anak-anak muda indonesia menggunakan internet, tetapi setelah di teliti ternyata mereka lebih condong mencari gambar-gambar bugil dari pada mencari data informasi atau berita. Sesungguhnya Alloh telah memulyakan manusia dengan memberikan kepadanya kemampuan untuk membedakan antara baik dan jelek, maka Alloh memberikan atas Nafsu Al Insaniyyah kemaksiatan dan ketakwaannya, dan di tanamkan pada tabiatnya kebaikan dan kejelekan. Dan di jadikan pada manusia sifat iradah ( keinginan ), dengan iradar itu manusia mampu membedakan diantara dua sisi yang mengarah pada baik dan bagus[9]. Dari itu mereka tidak sadar akan perbuatannya yang mengarah pada kehancuran moral.
Terkikisnya Nilai-Nilai Luhur, Keimanan dan Moral Anak Bangsa
Dengan semakin bertambah maraknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia akibat dari penyalahgunaan hasil kemajuan tehnologi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab dan juga tidak terbendungnya arus globalisasi, telah membawa dampak yang besar terhadap rusaknya moral anak bangsa. Hampir tiap hari kita mendengar atau menyaksikan perbuatan asusial, ada orang tua memperkosa anak perempuannya sendiri. Ada anak laki-laki memperkosa Ibunya, anak SD melakukan hubungan seksual dengan teman lain jenisnya. Sungguh pemandangan yang sangat pahit dan menyakitkan. Dimana nilai-nilai luhur anak bangsa terkikis, keimanan dan moral mulai di tinggalkan. Dan sesungguhnya umat islam sekarang butuh pada kekuatan besar yang mendorong mereka dalam kelangsungan hidupnya, dan jauh sekali adanya kelangsungan tersebut hanya di sandarkan pada pikiran dan akal, kekuatan besar yang mereka butuhkan ialah akhlak[10]
Di samping itu juga, pornoaksi terjadi di mana-mana, dijalan, di mall ataupun di tempat-tempat umum, kaum hawa berlomba-lomba mempertontonkan paha dan dadanya yang menonjong lekuk-lekuk tubuhnya yang menarik kaum laki-laki, yang berakibat terjadinya pemerkosaan dimana-mana. Semua itu adalah akibat tidak adanya penjagaan diri mereka, dengan menanggalkan nilai-nilai luhur, keimanan dan moral yang ada padanya. Maka tak salah kalau beberapa tahun yang lalu di Italia diadakan permusyawaratan ilmiah tentang " cultural relatioans for the futur " ( hubungan kebudayaan di kemudian hari ) dan di temukan dalam laporan tentang " recons-tituting the human community " yang kesimpulannya, antara lain, sebagai berikut" untuk menetralkan pengaruh tehnologi yang menghilangkan kepribadian, kita harus menggali nlai-nilai keagamaan dan spiritual[11]. Oleh karena itu nilai agama dan spiritual adalah kunci keselamatan moral.


Epilog
Dari gambaran dan uraian luas diatas, dapat kita tarik garis kesimpulan bahwa kerusakan dan kehancuran moral anak bangsa indonesia adalah 1). Karena masuknya budaya asing (barat) yang bersifat hadonisme dan passivisme melaui hasil kemajuan tehnologi, dimana masuknya budaya tersebut karena kurang adanya kontrol serta filter ketat oleh semua lapisan, baik kelurga, pendidik, msyarakat maupun pemerintah. Sehingga terjadilah akulturasi budaya, yang sedikit-demi sedikit menggusur budaya kita ( budaya anak bangsa indonesia ). 2) Karena lemahnya nilai keimanan anak bangsa indonesi ketika berhadapan dan berbenturan dengan budaya barat, sehingga terbawa arus budaya barat. Dan kita ketahui bahwa kehormatan dan kemuliaan suatu negara adalah terletak pada akhlak dan moral bangsa itu sendiri. Sebagaimana dikatakan Asy Syauqi " Sebuah bangsa akan ada dan lestari selagi akhlak masih melekat, Jika sirna, maka sirna jugalah bangsa tersebut. Dia juga berkata, " Di atas akhlak dibangun kemuliaan sebab tidak ada tiang penopang kemuliaan selain akhlak.
Menurut hemat penulis, untuk mengantisipasi kemerosotan dan kehancuran moral tersebut, sekaligus mengembalikan budaya kita, budaya yang di tanamkan nenek moyang kita, maka ada beberapa langkah yang haru kita ambil., 1). Adanya tuntunan serta kontrol orang tua dan guru terhadap prilaku anaknya ketika di rumah maupun sekolah. 2) Adanya kontrol dan filter budaya asing yang masuk oleh masyarakat, dalam hal ini, yang di motori oleh Ulama, tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat. 3). Kontrol dan filter budaya asing oleh pemerintah dalam hal ini adanya undang-undang yang jelas tentang larangan pornoaksi dan ponografi. 4) Dibangunnya kesadaran dan penggalian kembali nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas, yang kita mulai dari diri sendiri. Wallohu A'lam Bissowaab.[12]

[1] ). Al Barry M. Dahlan, Kamus ilmiah populer, Arkola surabaya, tanpa tahun
[2] ). Redi Mulyadi, Kamus nasional kontomporer, CV. Aneka, Solo, Thn 1991
[3] ). Al Qaradhowi, Dr. Yusuf, Islam abad 21, Pustaka Al Kautsar, Jakarta timur, Cet. 1, 2001, Hal. 4
[4] ). Al Qardhowi, Dr. Yusuf, Islam abad 21, Pustaka Al Kautsar, Jakarta timur, Cet. 1, 2001, Hal. 11
[5] ). Al Qaradhowi, Dr. Yusuf, Islam abad 21, Pustaka Al Kautsar, Jakarta timur, Cet. 1, 2001, Hal. 12
[6] ). Al Qur'an dan terjemahnya, Mubarokatan toyyibah, kudus, Srt. yasin : 40
[7] ). Al Qaradhowi, Dr. Yusuf, Islam abad 21, Pustaka Al Kautsar, Jakarta timur, Cet. 1, 2001, Hal. 13

[8] ). Al Bouti, Dr, Muhammad Sa'eed Ramadan, Khiwar Khaulu Musykilaati Hadhooriyah, Daarul Al Faaraaby, Cet. Baru, 2005, Hal.45
[9] ). An Nahlaawy, Usul At Tarbiyyah Al Islamiyyah Wa asaaliibiha, Dar Al Fikr, Hal.33
[10] ). Al Bouti, Dr,Muhammad Sa'eed Ramadan, Daarul Al Faaraby, Cet.baru, 2004, Hal 73
[11] ). Shihab, Dr, M. Quraish, Membumikan Al Qur'an, Mizan, Cet.20, 1999, Hal.65
[12] ) Karya tulis ini, di tulis oleh Dhofirul Yahya, Mahasiswa Al Ahgaff Syari'ah Wal Qonuun, tarim.

ليست هناك تعليقات: